Rabu 08 Jun 2016 13:50 WIB

TNI Minta Kemenkominfo Tutup Akun Palsu Medsos

Media sosial
Foto: pixabay
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) TNI secara resmi melayangkan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutup akun-akun palsu yang mengatasnamakan instansi, pejabat dan prajurit TNI guna mengantisipasi terjadinya pembajakan yang dapat mencemarkan nama baik institusi TNI

"Tidak hanya pembajakan melalui Facebook saja, upaya pencemaran nama baik TNI juga terjadi melalui website atau wadah komunitas yang mengatasnamakan TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam rilisnya, Rabu (8/6).

Dia mengatakan banyak beredarnya akun palsu yang mengatasnamakan prajurit TNI termasuk didalamnya menggunakan akun Facebook Gatot Nurmantyo (Panglima TNI) melalui jejaring media sosial Facebook, Twitter dan lainnya.

"Tidak benar anggota TNI melakukan penghinaan terhadap Presiden RI yang terjadi adalah upaya mendiskreditkan TNI melalui pembajakan akun Facebook Lettu Kav Rhendy Jaury dengan menggunakan nama Muhammad Adiitya, kita bisa yakinkan itu, karena telah dilakukan pemeriksaan secara cermat," tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga telah menginstruksikan agar segera dilaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengusutan dengan tuntas untuk memastikan keterlibatan prajuritnya dalam dua berita tersebut.

Setelah perintah itu keluar, Tim Intel TNI melakukan pengecekan secara Digital Forensic di jaringan facebook dan ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto Lettu Kav Rhendy Jaury.

Hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lettu Kav Rhendy Jaury diketahui bahwa Lettu Kav Rhendy Jaury yang berdinas di Yonkav-1/1 Kostrad membuat akun Facebook pertama pada bulan November 2008 sampai dengan 2012 dengan nama akun "Rhendy Jaury" serta mengupload foto-foto kegiatan semasa Taruna Tingkat 3 berpangkat Sermadatar sampai dengan Letnan Dua.

"Facebook saya tidak bisa dibuka sejak tahun 2012, kata kunci (password) sudah tidak bisa di buka karena sudah diganti orang lain," kata Rhendy.

Terkait dengan penyalahgunaan akun Facebook miliknya sejak pertengahan 2012 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjelaskan bahwa belum pernah melaporkan kepada pihak Kepolisian RI. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, pada 4 Juni 2016 yang bersangkutan melaporkan kepada pihak Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik di akun facebooknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement