Sabtu 04 Jun 2016 08:04 WIB

Iran Perintahkan Medsos Miliki Pangkalan di Dalam Negeri

Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, IRAN -- Iran memberikan batas waktu setahun kepada sejumlah aplikasi penyedia layanan pesan dan media sosial (medsos) untuk memindahkan data terkait pengguna dari Iran ke pangkalan data di dalam negerinya, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi.

Pemerintah Iran memiliki kendali ketat terhadap akses dunia maya dan menghalau akses ke sejumlah medsos, seperti Facebook dan Twitter, meski banyak pengguna tetap bisa mengaksesnya melalui peranti lunak yang mudah diperoleh.

"Perusahaan layanan pesan asing yang aktif di dalam negeri diharuskan mengirimkan seluruh data dan aktivitas terkait warga negara Iran kepada negara demi memastikan kelanjutan aktivitas mereka," kata Dewan Tinggi Ruang Siber Iran dalam peraturan baru yang disiarkan kantor berita IRNA, Jumat (3/6).

Dewan yang anggotanya dipilih langsung oleh pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberikan waktu kepada perusahaan medsos selama setahun untuk menyesuaikan diri dengan peraturan tersebut, sembari menambahkan bahwa aturan tersebut berdasarkan tuntunan dan kebijaksanaan pemimpin tertinggi.

Peraturan baru tersebut juga dapat berdampak terhadap aplikasi perpesanan Telegram, yang belakangan meraih popularitas karena keamanan tingkat tingginya dan diperkirakan memiliki sekira 20 juta pengguna di Iran atau sekira seperempat dari total populasi Negeri Persia itu.

Pada November 2015 pihak otoritas menyatakan telah menangkap pengelola lebih dari 20 grup di Telegram dengan tuduhan menyebahkan "konten imoral", yang dinilai sejumlah kalangan sebagai bagian dari pembungkaman kebebasan berekspresi.

Perubahan aturan tersebut juga menuai reaksi di antara pengguna medsos.

"Pangkalan data Telegram akan dipindahkan ke dalam negeri supaya mereka bisa menghapus apapun yang mereka mau dan menangkap siapapun yang mereka inginkan," cuit salah satu pengguna Twitter @Mehrdxd.

Selain itu, pengguna Twitter @Gonahkar (Guilty) mencuit: "Saya akan berhenti menggunakan #Telegram bila servernya dipindah ke dalam negeri karena itu membuatnya tidak lagi aman."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement