REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penghitungan ulang terhadap penentuan tarif interkoneksi yang sudah hampir final masih menuai silang pendapat dari beberapa operator dan pengamat telekomunikasi. Mereka menyoal metode dan proses penghitungan, maupun besaran angka penurunan.
Diminta komentarntya soal penghitungan ulang tarif interkoneksi, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah menekankan bahwa perhitungan ulang ini harus dilakukan secara komprehensif dan bersifat adil untuk semua pihak agar tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan.
“Tidak boleh ada operator yang diuntungkan dan dirugikan dalam berinterkoneksi. Kami berharap agar tarif interkoneksi yang baru memberikan dampak yang lebih baik kepada perusahaan maupun industri dengan perhitungan yang fair dan transaparan,” ujar Ririek.
Ririek menambahkan bahwa perhitungan tarif interkoneksi sebenarnya harus berdasarkan cost based, dimana hal tersebut merupakan common practice di perhitungan interkoneksi sebelumnya maupun benchmark di berbagai negara lain.
Hal senada diungkapkan Ketua Program Studi Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung, Ian Yosef.
“Regulasi yang ketat di bidang tarif retail dan keinginan Pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi secara signifikan, jangan sampai membuat operator berkurang kemampuannya untuk membangun jaringan ke daerah baru dan memperbaiki kualitas layanannya yang hanya bisa dicapai apabila kebijakan tersebut betul-betul berdasarkan biaya masing-masing operator,”kata Ian.
Ia juga menjelaskan pendapat bahwa penurunan tarif interkoneksi harus signifikan agar sesuai dengan kondisi saat ini dan sesuai dengan keseimbangan industri, tidak relevan. Karena seharusnya kenaikan atau penurunan tariff interkoneksi itu harus disesuaikan dengan kondisi biaya investasi masing-masing operator yang harusnya tercermin dari hasil perhitungan tarif interkoneksi yang dilakukan pemerintah.