Senin 18 Apr 2016 07:00 WIB

Amankah Enkripsi di WhatsApp?

Whatsapp
Foto: Antara
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- WhatsApp baru saja mengeluarkan fitur terbarunya. Layanan instant messaging yang dimiliki oleh Facebook ini menerapkan enkripsi yang melindungi percakapan antar pengguna. Enkripsi memang sedang menjadi tren dalam setahun terakhir, terutama setelah banyaknya peristiwa peretasan menyerang korporasi multinasional.

Dari penjelasan resmi, pesan antara pengguna WhatsApp terlindungi dengan protokol enkripsi end-to-end. Fitur ini berfungsi agar pesan tidak bisa dibaca maupun disadap oleh pihak ketiga dan bahkan tidak bisa dibaca oleh WhatsApp sendiri. Pesan tersebut hanya bisa dibaca oleh penerima yang dituju, termasuk layanan telepon, gambar, video, pesan suara.

Chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC Pratama Persadha menyatakan walaupun WhatsApp sudah dilengkapi dengan enkripsi, bukan berarti komunikasi pengguna sudah betul-betul aman. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Enkripsi apa yang digunakan oleh WhatsApp ini? Apakah pertukaran kuncinya masih bersifat plain atau tidak. Perlu diperhatikan juga ada potensi man in the middle attack yang tetap bisa mencuri informasi,” ujar Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (18/4).

Dijelaskan olehnya akan lebih baik lagi jika menggunakan algoritma enkripsi yang sudah dibuat atau dikembangkan sendiri. Kalaupun memang menggunakan algoritma enkripsi open source, sebaiknya diubah lagi untuk memperkuatnya.

“Karena man in the middle attack ini tidak hanya mencuri informasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian melalui manipulasi data,” tambahnya.

Pratama menambahkan server WhatsApp yang berada di Amerika Serikat juga patut menjadi pertimbangan. Mengingat National Security Agency (NSA), lembaga intelijen Amerika Serikat, memiliki kemampuan untuk membuka semua “kunci” enkripsi.

“Data backup-nya juga aman atau tidak. Karena secara default layanan backup yang digunakan oleh WhatsApp adalah Google Drive yang masih bisa diakses pemerintah manapun dengan permintaan khusus," terangnya.

Hal ini menurut Pratama menjadikan kita tak perlu khawatir berlebihan Whatsapp akan digunakan untuk tindak kejahatan seperti terorisme.

"Seperti kasus enkripsi pada iPhone, pada akhirnya pemerintah bisa memaksa Apple membuka lewat jalur hukum maupun melakukan dekripsi karena memang memungkingkan," jelas dia.

Di samping semua hal tersebut, langkah ini patut diapresiasi mengingat WhatsApp adalah instant messaging yang menggratiskan layanannya. Enkripsi ini melindungi komunikasi lebih dari 1 miliar pengguna WhatsApp di seluruh dunia dari pencurian informasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement