REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta facebook dapat memblokir konten terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Indonesia.
"Kita melihat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai, tata krama, moral agama, dan nilai-nilai Pancasila," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini facebook merupakan aplikasi yang populer bahkan dikalangan anak dan remaja.
Untuk itu, konten-konten negatif yang tidak sesuai dengan tata norma dan perilaku akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
"Bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan baik bila di dalamnya dengan mudah mereka dapat mengakses hal itu," katanya.
Ia menambahkan, selain facebook, ia juga berharap kepada konten-konten lain seperti twitter, whatsap, dan aplikasi lainnya.
Seperti diberitakan, isu LGBT mengemuka setelah sebelumnya stiker di aplikasi LINE
menayangkan gambar-gambar terkait hal itu.
Hal itu telah memicu protes dari masyarakat, dan akhirnya LINE Indonesia menindaklanjuti dengan memblokir stiker-stiker tersebut.