Rabu 03 Feb 2016 18:26 WIB

Siswa Ini Buat Alat Peringatan Ngantuk

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Mengantuk/ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Mengantuk/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Siswi SMA Al Irsyad Purwokerto, Kamila Sedah Kirana dan Nurin Jannatin membuat perangkat antikantuk. Untuk membuat alat ini, keduanya hanya mengeluarkan biaya Rp 300 ribu sampai Rp 450 ribu tergantung kualitasnya.

"Itu hanya untuk membeli kebutuhan komponen elektriknya. Kalau dibuat sempurna dengan box dan rangkaian kabel yang rapi, mungkin masih harus menambah biaya sekitar Rp 100-Rp 150 ribu lagi," kata Kamila, yang kini duduk di kelas XII jurusan IPA SMA Al Irsyad Purwokerto.

Dengan hasil karyanya ini, kedua siswi yang bercita-cita ingin kuliah di Fakultas Kedokteran tersebut, berhasil menjadi finalis National Young Inventors Award (NYIA) ke-8 Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Desember 2015 lalu.

Dia menyebutkan, ide membuat alat ini berawal dari tugas sekolah. Pada saat itulah, Nurin dan Kamila memiliki ide untuk membuat perangkat elektronik yang bisa mengatasi kantuk. Ide ini muncul karena sering membaca berita adanya kecelakaan lalu lintas akibat pengendaranya mengantuk.

Kamila menambahkan, sistem kerja perangkat ini adalah dengan memonitor denyut nadi. Sedangkan komponen elektronik yang digunakan adalah sensor inframerah.  "Kita menggunakan acuan denyut nadi karena dengut nadi pada saat seseorang sedang mengantuk, tidur dan terjaga, memiliki jumlah denyut yang berbeda. Bila seseorang mulai mengantuk, biasanya jumlah denyut nadinya akan menurun di bawah 60 kali per menit," katanya.

Karena itu, kata Kamila, komponen sensor yang digunakan harus tertempel di bagian-bagian tubuh yang biasa menjadi tempat para dokter memonitor dengut nadi. Antara lain, di pergelangan tangan bagian bawah atau di daun telinga bagian bawah.  

Melalui sensor tersebut, maka informasi mengenai denyut nadi disampaikan melalui kabel kecil ke prosesor yang sudah diseting sedemikian rupa. "Bila informasi jumlah denyut nadi yang diterima prosesor di bawah 60 kali per menit, maka perangkat tersebut akan mengeluarkan bunyi keras atau bergetar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement