Senin 04 Jan 2016 08:41 WIB

Aplikasi Lapoldes Bikin Polisi Desa tak Usah ke Polsek

Rep: Edy Setiyoko/ Red: achmad syalaby
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Kec Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: Antara/Moonstar SImanjuntak
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Kec Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten menerapkan teknologi informasi (TI) untuk mempermudah laporan anggota. Sebuah aplikasi bernama Lapoldes (Laporan Polisi Desa) digunakan sebagai sarana mempermudah komunikasi, sekaligus pengawasan jajaran Babinkatibmas (Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat).

Aplikasi Lapoldes, kata Kapolres AKBP Langgeng Purnomo, Senin (4/1), untuk mempermudah komunikasi dan pengawasan jajaran Babinkamtibmas yang tersebar di 401 desa/kelurahan. Jadi, petugas Babinkamtibmas tidak perlu datang ke kantor atau Polsek atau Polres untuk membuat laporan kejadian di daerah binaan. Mereka cukup mengirim laporan lewat pesan pendek atau SMS ke server Polres.

Aplikasi Lapoldes ini karya mahasiswa lokal. Dua mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Informasi Ilmu Komputer Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Rizki Karya Utami dan Rohmat Winardi, membangun aplikasi Lapoldes.''Terima Kasih kepada Unwidha,'' ucap Kapolres.

Dia menjelaskan,  aplikasi Lapoldes diciptakan untuk mempermudah komunikasi dan pengawasan antara Babinkamtibmas, pimpinan, dan Satuan Binmas sebagai pengemban fungsi terkait.  Cara kerjanya, kata Kapolres, cukup mengirimkan pesan pendek melalui ponsel. Maka, seketika laporan dapat langsung diterima. Laporan pun ditampilkan dan disimpan pada programu komputer di Polres yang telah terintegrasi dengan nomor telepon seluruh Babinkamtibmas Polres Klaten.

Aplikasi tersebut juga bekerja dua arah atau two way communication. Polres tidak hanya menerima laporan dari anggota. Tapi, Polres Klaten memberikan informasi, maka secara otomatis ponsel masing-masing Babinkamtibmas akan menerima pesan pendek dari sistem aplikasi tersebut secara serentak atau perorangan.

Dengan aplikasi ini, jajaran Polres bisa merespon atau menindak-lanjuti kejadian maupun permasalahan yang ada dari laporan Babinkamtibmas dengan cepat dan tepat.

Pada tahun 2016, Polres Klaten bakal menempatkan 309 Babinkamtibmas di desa-desa wilayah Kabupaten Klaten. Kehadiran aplikasi Lapoldes diharapkan sangat membantu untuk menyerap informasi dan memantau segala permasalahan yang ada di setiap wilayah. Selain itu, dalam rangka deteksi dini serta penegakan hukum.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement