Rabu 30 Dec 2015 13:16 WIB

Twitter akan Blokir Akun Provokatif

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Dwi Murdaningsih
Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Twitter akan menerapkan aturan baru terhadap akun yang membuat kicauan bernada ancaman kekerasan, menghasut dan melecehkan orang lain. Direktur Keamanan dan Online Trust Twitter Megan Cristina berkicau dalam akunnya bahwa perlindungan dari kekerasan dan pelecehan merupakan wujud dari bebas berekspresi di Twitter.

"Seperti biasa, kita merangkul dan mendorong opini dan keyakinan yang beragam, tetapi kami akan mengambil tindakan pada akun yang melewati batas ketika disalahgunakan," ujar Cristina melalui Twitter, Rabu (30/12).

Aturan Twitter akan diperbarui bahwa pengguna tidak boleh untuk membuat pesan kekerasan secara langsung menyerang atau mengancam orang lain atas dasar ras, etnis, asal kebangsaan, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, agama, usia, disabilitas atau penyakit. Fitur baru juga ditambahkan sebagai bentuk peningkatan keamanan seperti pilihan memblokir, menonaktifkan dan melaporkan pesan kasar.

Akun yang diketahui melanggar aturan dapat di suspen sementara maupun secara permanen. Kebijakan baru ini diambil karena banyak orang-orang berbahaya menggunakan Twitter untuk melakukan tindakan kejahatan.

Pemerintah AS dan Eropa sedang turun tangan untuk memantau salah satu media sosial raksasa ini. Pengawasan ini dilakukan sejak serangan yang terjadi di Paris dan California beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement