REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cyber bullying adalah masalah yang sudah menjadi ancaman nyata, khususnya bagi anak-anak. Media sosial, memainkan peran utama yang membuat cyber bullying menjadi hal mengerikan.
Dilansir dari Uber Gizmo, Rabu (30/12), media sosial memang membuat cyber bullying menjadi hal yang seakan wajar di tengah publik.
Hal itu yang membuat perlu ada kebijakan sebagai bentuk pengamanan untuk mencegah cyber bullying tersebut. Twitter, baru saja memperbarui kebijakan mereka mengenai pelecehan, dan kini lebih spesifik soal jenis tweet dan komentar yang akan dianggap melanggar.
Namun, kebijakan baru bukan sebuah perubahan besar yang bertentangan dengan kebijakan Twitter sebelumnya. Akun yang mengeluarkan tweet atau komentar yang dilarang, akan tetap ditangguhkan oleh Twitter.
Twitter akan berfokus ke perilaku kebencian, kebijakan baru akan melarang promosi kekerasan, atau ancaman langsung terhadap ras, jenis kelamin atau kategori lain.
"Twitter tidak akan mentolerir perilaku yang dimaksudkan untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menggunakan ketakutan untuk membungkam suara pengguna lain," cuit Megan Cristina, Direktur Kepercayaan dan Keamanan.