Senin 21 Dec 2015 19:31 WIB

Indonesia Punya Pabrik Teknologi Antisadap Lho..

Rep: c36/ Red: Dwi Murdaningsih
Teknologi antisadap buatan PT ICK.
Foto: Ist
Teknologi antisadap buatan PT ICK.

REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Teknologi antisadap ternyata tidak selalu dibuat di luar negeri. PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK), perusahaan yang berlokasi di sektor IX, BSD membuat teknologi antisadap. Bermula dari pertemuan sekumpulan anak muda penggemar teknologi antisadap (enkripsi) pada 2001, sekelompok pemuda melakukan penelitian dan pengembangan teknologi antisadap.

Dua belas tahun setelahnya, perusahaan produsen alat antisadap resmi berdiri pada 2013 lalu. Kini, perusahaan beranggotakan lebih dari 100 teknisi ini berhasil memproduksi beragam software dan hardware antisadap untuk kepentingan militer, intelijen dan masyarakat sipil.

ICK memperkenalkan sejumlah produk perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware). Lima produk yang menarik perhatian adalah VPN Guard (pengaman transmisi data), signal guard (pengacak sinyal GSM dan CDMA untuk kepentingan keamanan frekuensi), Tio Guard (pengaman transaksi suara dan data lain), chat guard (pengaman percakapan chat) dan voice guard (pengaman percakapan suara). Kelimanya merupakan produk antisadap yang erat dengan kebutuhan komunikasi berbagai kepentingan.

"Alat antisadap yang kami buat sistemnya multiplatform bagi pengamanan komunikasi dan sistem informasi. Bisa digunakan berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil, keperluan intelijen, militer maupun pemerintahan," ujar Direktur Utama PT ICK, Agung Setia Bakti, saat dijumpai Republika.co.id.

Masyarakat sipil lebih banyak tertarik pada software yang bisa digunakan pada ponsel, rumah, maupun komputer. Untuk keperluan militer, intelijen dan pemerintah, pihaknya menyediakan produk software, hardware dan gabungan keduanya. Agung mengakui jika permintaan ketiga kalangan mengikuti keperluan yang ada.

Hingga saat ini, produk antisadap keluaran PT ICK telah dipergunakan untuk konsumen dalam negeri dan luar negeri. Beberapa pihak yang memanfaatkan adalah kalangan korporat dan perbankan. Meski ditujukan bagi kepentingan masyarakat umum, pihak ICK memasang peraturan tegas kepada individu yang ingin menggunakan produk mereka. PT ICK tidak mengizinkan produknya digunakan individu yang terbukti atau berisiko melanggar hukum seperti kelompok/perorangan yang masuk daftar hitam pemerintah dan teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement