Rabu 16 Dec 2015 08:19 WIB

Rasisme Meningkat, Jerman Hapus Ujaran Kebencian di Jejaring Sosial

Rep: c09/ Red: Ani Nursalikah
Ancaman rasisme untuk turis
Foto: Elba Damhuri
Ancaman rasisme untuk turis

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman menjalin kerja sama dengan jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google untuk menghapus ujaran kebencian. Ujaran kebencian akan dihapus di masing-masing platform dalam selang waktu 24 jam setelah ujaran tersebut dikirimkan.

Dilansir dari laman Techspot, Reuters melaporkan kerja sama yang dijalin memudahkan warga Jerman melaporkan segala bentuk ujaran kebencian, terutama yang menunjukkan rasisme.

Sebanyak empat eksekutif Facebook telah melakukan penelitian di Jerman dalam beberapa bulan terakhir. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meredam ujaran kebencian dan rasisme antarwarga Jerman di Facebook.

Tidak seperti di Amerika Serikat, ujaran kebencian dianggap ilegal di Jerman. Seseorang dapat dituntut jika mengatakan hal-hal provokatif dan menimbulkan rasa benci.

"Jika kata-kata yang dibagikan di jejaring sosial mengandung ekspresi kriminal, hasutan, dan ancaman, konten tersebut harus dihapus dari internet dalam 24 jam," ujar Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas.

Sepekan lalu, sebuah grup vandalisme menuliskan kata "Facebook dislike" di luar dinding kantor Facebook di Hamburg. Pada September, Jerman telah meminta Facebook untuk melakukan pengawasan terhadap ujaran kebencian di Jerman, tapi saat itu Facebook tidak setuju untuk menghapus konten ujaran kebencian di lamannya.

Namun, rasisme online mengenai krisis pengungsi di Jerman semakin meningkat. Pejabat Jerman lalu memaksa Facebook dan jejaring sosial lainnya untuk menjalin kerja sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement