REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Penggunaan drone di Jepang memang sudah menjamur, baik dilakukan kelompok, perusahaan ataupun perorangan. Bahkan, kepolisian Jepang sudah menyiapkan tim khusus, yang ditugaskan untuk mengatasi drone-drone sebagai bagian kontra terorisme.
Dilansir dari Pocekt Lint, Selasa (15/12), Kepolisian Tokyo meluncurkan unit khusus untuk mencari dan menangkap drone-drone yang dianggap mengganggu. Drone-drone yang ditangkap dimaksudkan untuk semua pihak, termasuk yang dimiliki anggota masyarakat.
Itu adalah bagian dari langkah-langkah melawan terorisme yang baru, dan diberlakukan pertama kali di ibu kota Tokyo. Ancaman drone yang dikemudikan dan dikemas dengan bahan peladak, menjadi dasar yang mendorong tim khusus itu dibentuk. Mereka akan ditempatkan di dekat patroli dan sekitar bangunan penting, termasuk kantor Perdana Menteri Jepang.
Drone milik kepolisian akan dikendalikan dan digunakan untuk menangkap perangkat drone mencurigakan menggunakan jaring. "Serangan teroris menggunakan drone yang mambawa peledak adalah sebuah kemungkinan. Kami berharap dapat mempertahankan fungsi bangsa dalam skenario terburuk," kata seorang anggota senior biro keamanan Departemen Kepolisian Jepang.
Amandemen UU Penerbangan negara telah mengubah undang-undang tentang penggunaan drone di Jepang. UU itu melarang penggunaan drone di banyak zona sekitar Tokyo. Larangan drone serupa mungkin akan segera berlaku di seluruh dunia, terutama untuk menjamin keselamatan warga sipil dan bukan sebagai langkah anti terorisme.
Petugas di Jepang akan memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, sebelum mengambil perangkat drone yang dianggap mengganggu. Meski begitu, petugas akan bergerak cepat jika peringatan lisan itu diabaikan.