REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan sudah memutuskan bahwa ponsel Samsung menjiplak desain dari Apple. Akibatnya, pihak Samsung diwajibkan membayar denda ganti rugi kepada Apple.
Dilansir dari PC Authority, Senin (7/12), selama beberapa tahun terkahir, pengaruh iPhone pada ponsel pintar Samsung memang sangat terlihat. Dengan persetujuan pengadilan, Apple akan menerima uang ganti rugi yang cukup besar, yang sebenarnya ditolak pihak Samsung.
Namun, kedua perusahaan mengeluarkan perjanjian bersama selama akhir pekan ini, yang menyatakan Samsung akan membayar sejumlah uang dari gugatan pelanggaran, yang pertama kali diputuskan pada 2012. Samsung akan membayar sekitar 548,1 juta dolar AS kepada Apple. Angka ini lebih kecil dari putusan awal sebesar 1,05 miliar dolar AS.
Samsung mengaku akan memulai proses pembayaran pada 14 Desember nanti, dan Apple telah setuju untuk menarik keputusan pengadilan sampai 16 Desember. Kedua belah pihak dalam pembicaraan mediasi untuk proses penyelesaian, tapi tampaknya Samsung lebih suka hanya membayar putusan terbaru dan membuat proses ini selesai.
Sebelumnya, Samsung telah menolak untuk membayar putusan tambahan pengadilan sebesar 1,8 juta dolar AS untuk biaya hukum Apple, ditambah mengklaim memiliki hak untuk mengambil kembali uang tersebut di masa depan. Sebagai catatan pernyataan hukum, Apple menolak hak Samsung untuk melakukan penggantian.
Meski begitu, Apple dan Samsung mengatakan mereka akan berhenti menggugat satu sama lain di musim panas 2014, dengan mencatat tertentu. Seperti Microsoft dan Google yang baru-baru ini memutuskan untuk mengakhiri berbagai pertempuran hukum, Samsung dan Apple juga diharapkan dapat berdamai demi pasar teknologi di tahun-tahun ke depan.