Ahad 18 Oct 2015 09:05 WIB

'Pemindaian Buku Google tak Langgar Hak Cipta'

Google search
Foto: mashable
Google search

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan di AS menyatakan bahwa pemindaian buku ke dalam Google Books tidak melanggar hak cipta. Keputusan ini muncul atas gugatan dari asosiasi penulis Authors Guild terhadap Google pada tahun 2005. Mereka khawatir proyek pemindaian buku akan berdampak terhadap pendapatan mereka.

Dilansir dari Mashable, sejak Oktober 2004, Google memulai proyek ambisius. Google bekerja sama dengan perpustakaan dan universitas untuk memindai seluruh koleksi buku yang dimiliki. Perusahaan hanya menyediakan teks lengkap dari buku dalam domain milik publik.

Authors Guild menggugat Google pada tahun 2005. Mereka menuding rencana Google ini menurunkan pendapatan mereka. Sementara, Google mengatakan proyek pemindaian ini justru bisa meningkatkan pendapatan mereka.

Tiga hakim yang menangani kasus ini secara bulat mendukung keputusan Google. Proyek digitalisasi buku melalui kemitraan dengan penerbit ini merupakan salah satu upaya Google untuk membuat indeks semua buku yang ada di dunia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement