REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Indonesia lewat Badan Pemeriksa Keuangan RI menyiapkan 60 orang tenaganya untuk memeriksa laporan keuangan Badan Internasional Tenaga Atom (Internasional Atomic Energy Agency/IAEA) periode 2016/2017.
"Kami siapkan 60 orang tenaga dalam pemeriksaan Badan Atom. Untuk tahap awal, kami kirim enam orang sebagai tim pendahuluan untuk mengetahui apa-apa saja yang akan diperlukan," kata Kepala BPK RI, Harry Azhar Azis di Batam, Kepulauan Riau, Ahad (11/10).
Indonesia terpilih sebagai auditor eksternal pada IAEA, mengalahkan badan audit dari Filipina dan sejumlah negara lainnya.
BPK akan bertindak layaknya kantor akuntan publik memeriksa keuangan.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menjelaskan bahwa pemilihan dan penetapan Indonesia sebagai auditor eksternal IAEA berlangsung dalam Sidang Umum Ke-59 IAEA di Wina, Austria, 17 September 2015.
Kementerian Luar Negeri menyebutkan terpilihnya Indonesia sebagai auditor eksternal IAEA itu merupkan salah satu capaian diplomasi Indonesia dalam meningkatkan peran aktif pada organisasi internasional.
IAEA adalah sebuah organisasi independen yang didirikan pada 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai dan menangkal penggunaan energi nuklir untuk keperluan militer.
Selain itu, IAEA berfungsi sebagai forum antarpemerintah untuk kerja sama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai di seluruh dunia. Organisasi itu beranggotakan 164 negara dan memiliki kantor pusat yang terletak di Wina, Austria.