REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Telkomsel mendukung wacana kerja sama (sharing) infrastruktur yang dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Namun demikian, kerja sama infrastruktur antar operator tidak dengan sendirinya meniadakan kewajiban operator membangun jaringan di Indonesia.
Kerja sama infrastruktur harus dilakukan bussines to bussines. Karena infrastruktur tidak sama antara satu titik dengan titik lain. Bahkan adainfrstruktur mendaptkan subsidi silang untuk biaya operasionalnya.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengemukakan bahwa kerja sama antar operator tidak terbatas pada kerja sama pemanfaatan base transceiver station (BTS) saja. Perangkat lain bisa dimanfaatkan bersama, seperti radio acces network (RAN).
Sekalipun mendukung wacana sharing infrastruktur, Ririek menegaskan perlunya suatu mekanisme agar kewajiban membangun jaringan oleh operator tetap ada. ''Kalau tidak nanti akan saling menunggu,'' kata Ririek.
Bila terjadi saling menunggu antaroperator yang terjadi adalah tidak ada yang mau membangun jaringan. '' Operator saling menunggu. Kalau sudah begini, siapa yang akan membangun," kata Ririek.
Selanjutnya kerja sama antar operator diharaplan tidak menjadi kewajiban. ''Deal untuk kerja sama antar operator sebaginya diserahkan bussines to bussiness,'' papar Ririek.
Diminta komentarnya apakah sharing infrastruktur mampu menekan besarnya nilai impor? Ririek menilai hal itu tidak terlalu siginifikan, karena nilai impor untuk infratruktur disebutnya hanya sekitar dua persen saja.
Diminta tanggapannya soal pembahasan kerja sama, Ririek menyatakan sudaj dilakukan pembahasan. ''Namun belum detil,'' kata Ririek.