Selasa 29 Sep 2015 18:06 WIB

DPR Desak Kominfo Realisasikan Pembangunan Jaringan Broabdband Seluruh Kabupaten

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKAETA -- Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika merealisasikan pembangunan jaringan "broadband" di seluruh kabupaten/kota agar tercapai target pada 2018.

"Komisi I DPR RI mendesak Kominfo segera merealisasikan pembangunan 'broadband' di tingkat kabupaten/kota sehingga target pembangunannya di seluruh Indonesia pada tahun 2018 bisa tercapai melalui Palapa Ring," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Tantowi saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi I DPR RI dan Kominfo di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa Komisi I juga mendorong Kominfo merealisasikan pembangunan "broadband" sampai tingkat perdesaan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) Tahun 2014--2019.

Kesimpulan kedua, menurut dia, Komisi I dan Kominfo sepakat penyelenggaraan digitalisasi penyiaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Penyiaran sebagai payung hukum.

"Hal itu mencakup antara lain pemilihan model bisnis, dukungan infrastruktur, dan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) dengan merujuk pada UUD 1945 memperhatikan kesiapan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat," ujarnya.

Ketiga, menurut dia, dalam rangka penyusunan RUU Penyiaran, Komisi I meminta Kominfo melengkapi peta jalan digitalisasi penyiaran. Selain itu, kajian tersebut disertai kajian pemilihan opsi model bisnis single mux dan multiple mux. "Itu serahkan kepada Komisi I DPR paling lambat 25 Oktober 2015," katanya.

Kesimpulan keempat, Komisi I DPR mendukung langkah Kominfo menerapkan "government public relation".

Hal itu, menurut dia, agar pemerintah dapat menyiapkan informasi, kebijakan, dan program secara cepat serta akurat sebagai penyeimbang pemberitaan di media massa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement