Selasa 29 Sep 2015 14:26 WIB

XL Rilis Pay Point untuk UKM

XL Pay Point
XL Pay Point

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- XL mengembangkan solusi inovatif bernama  XL Pay Point yang dapat meningkatkan produktivitas UKM.

Solusi ini terdiri dari aplikasi, paket data XL dan perangkat Pay Point berupa mesin penjual otomatis mini vending machine. Alat ini bisa diletakkan di tempat-tempat strategis, yang mudah dijangkau oleh pelanggan atau pasar yang disasar pengusaha terkait.

XL Pay Point dapat dimanfaatkan antara lain untuk menjual jasa dan barang seperti pengisian pulsa, dompet elektronik, kredit permainan, pembelian Starter Pack maupun transaksi keuangan seperti pembayaran pinjaman cicilan dan tagihan.

Direktur/Chief Digital Service Officer XL, Ongki Kurniawan mengatakan, XL Pay Point sekaligus juga akan bermanfaat bagi para Penyedia Jasa Pembayaran Online (Payment Point Online Bank/PPOB).

''Layanan ini dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil menengah dalam mempermudah transaksi penjualan dengan para pelanggannya, terutama di kota-kota kecil di mana masyarakat belum banyak yang menggunakan transaksi elektronik menggunakan ponsel,” kata Ongki.

Solusi ini terdiri dari aplikasi, paket data XL dan perangkat Pay Point berupa mesin penjual otomatis mini vending machine. Alat ini bisa diletakkan di tempat-tempat strategis, yang mudah dijangkau oleh pelanggan atau pasar yang disasar pengusaha terkait.

XL Pay Point dapat dimanfaatkan antara lain untuk menjual jasa dan barang seperti pengisian pulsa, dompet elektronik, kredit permainan, pembelian Starter Pack maupun transaksi keuangan seperti pembayaran pinjaman cicilan dan tagihan.

Para pelaku UKM bisa memanfaatkan solusi inovatif ini dengan sistem kontrak berlangganan selama setahun. Solusi ini ditawarkan secara bundling yang terdiri dari perangkat mesin elektrik, aplikasi transaksi yang dapat diatur sesuai dengan kebutuhan pelanggan serta layanan paket data XL. XL kini telah siap menawarkan layanan ini ke seluruh area operasi XL, baik di area Jabotabek maupun di luar daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement