REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kini tengah memproses kebijakan baru mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk ponsel 4G LTE. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, kebijakan itu demi terealisasinya harga penjualan smartphone 4G hanya Rp 500 ribuan di 2020 mendatang.
Ia menjelaskan, TKDN nantinya akan terbagi dua, yakni infrastruktur dan handset. "Saat ini penentuan untuk 30 persen telah ditandatangani. Hanya nanti tinggal penjabarannya saja untuk nilai tersebut," ujar dia, dalam sesi diskusi di Kemkominfo, Senin, (7/9).
Rudi menyebutkan, penjabaran 30 persen kepada pihak industri akan ditentukan dan ditandatangani oleh tiga kementerian terlebih dahulu. "Bentuknya belum dibuat, apakah nanti akan seperti surat edaran atau lainnya, dan akan selesai pada Oktober," kata dia.
Penentuan TKDN yang akan ditetapkan nanti akan berdampak dengan majunya ekosistem 4G. Hal ini terutama pada turunnya harga ponsel yang telah mengadopsi teknologi jaringan generasi empat tersebut. Ia menambahkan, kini orang tidak lagi peduli lokasi pabriknya, melainkan lebih fokus pada biaya murah produksinya.
"Fokusnya akan pada non hardware, karena jika design house-nya di sini namun pabriknya di luar sama saja itu sudah value untuk Indonesia, karena mereka juga akan bayar royalti ke sini," jelas Rudi.