Selasa 25 Aug 2015 16:25 WIB

Diserang Peretas, Indonesia Merugi Rp 33, 29 Miliar

Hacking
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hacking

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangan kejahatan dalam jaringan di Indonesia oleh para peretas (hacker) sejak tiga tahun lalu hingga Agustus 2015, telah merugikan negara mencapai Rp 33,29 miliar.

"Dalam kurun waktu tiga tahun silam tercatat ada 36,6 juta serangan kejahatan dalam jaringan, dan nilai total kerugian sejak tiga tahun terakhir mencapai Rp 33,29 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Agung Setya di Jakarta, Selasa (25/8).

Dalam data "Security Threat 2013" juga menyebutkan bahwa Indonesia masih tergolong rentan oleh serangan para peretas, kata Agung Setya.

Sejak 2012 sampai dengan April 2015, Sub Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 389 orang di antaranya merupakan warga negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia. "Kejahatan di dunia maya terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya pengguna internet dan semakin baiknya koneksi internet di Indonesia," katanya.

Polri, katanya, sedang mewaspadai kejahatan IT model terbaru, yaitu peretasan mobil mewah yang bisa diterobos dengan jaringan teknologi.

Peretasan mobil saat ini mungkin belum menjadi kasus yang sering terjadi di Indonesia dan Asia, tetapi kasus ini berpotensi menjadi kejahatan model baru di masa akan datang seiring dengan semakin banyaknya penggunaan mobil yang terkoneksi internet berbasis sync, Wi-Fi, Bluetooth, UConnect, dan sejenisnya.

Data dari laman www.Carmudi.co.id menyebutkan dua orang ahli keamanan siber telah meretas perangkat keamanan Jeep Cherokee melalui perangkat komunikasi terintegrasi yang tersemat di jeep tersebut dan mengambil alih kontrol pendingin udara, gerak wiper, pedal gas dan rem.

Peretasan mobil saat ini sedang menjadi isu hangat di kalangan pelaku industri otomotif di negara-negara maju. Di London, tahun 2014, terdapat 6.000 kasus pencurian mobil dengan peretasan. Selain itu, peretasan melalui UConnect dilakukan dengan meretas akses kejaringan internal mobil melalui Wi-Fi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement