Sabtu 08 Aug 2015 21:53 WIB

'Niat Jahat' Apple Matikan Spotify Belum Terbukti

Rep: C30/ Red: Yudha Manggala P Putra
Apple Music. Ilustrasi
Foto: Mashable
Apple Music. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple dituding bekerja sama dengan perusahaan label musik besar untuk mematikan streaming layanan musik gratis seperti yang ditawarkan Spotify. Namun, hingga kini, dugaan tersebut masih belum bisa ditemukan bukti kebenarannya oleh komisi Uni Eropa.

Apple sebelumnya dikabarkan membujuk para artis dan label musik agar tidak menyediakan musik mereka ke layanan streaming gratis seperti Spotify dan YouTube. Langkah yang dianggap 'niat jahat' itu dilakukan menjelang peluncuran layanan Apple Music pada 30 Juni kemarin.  

Pihak berwenang Uni Eropa kemudian melakukan investigasi mengenai dugaan tersebut. Di antaranya dengan mengirimkan kuesioner ke label besar, Universal Music Goup, Sony Music Entertaiment, dan Warner Music Group. Tujuannya untuk mendapatkan rincian hasil diskusi lisensi mereka dengan Apple.

Namun, seperti dilaporkan Recode Jumat (7/8) dari sejumlah sumber, penyidik tidak menemukan bukti adanya aktivitas ilegal antara Apple dan label musik. Meski begitu pemantauan kabarnya masih terus dilakukan.

Uni Eropa kini sedang meminta Spotify dan layanan musik streaming untuk memberikan semua informasi yang berkaitan dengan masalah tersebut  Di sisi lain,  Federal Trade Commission AS juga sedang menyelidiki apakah yang dilakukan oleh Apple ini melanggar undang-undang atau tidak.

Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, pihak berwenang Uni Eropa, Apple, Spotify, dan para label disebut menolak berkomentar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement