REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi RI Rudiantara mengatakan tahun ini adalah momentum bagi semua perusahaan pertelevisian untuk memperbaiki konten-konten siaran yang disajikan kepada masyarakat. Sebab pada tahun depan tepatnya Juli 2016 nanti, adalah waktu untuk memperpanjang izin siaran untuk setiap stasiun TV di Indonesia.
“Konten harus dinomorsatukan. Jangan bagusnya di sepanjang tahun saja. Harus disepanjang tahun. Ini adalah momentum perbaikan karena Juli 2016 adalah waktu untuk memperpanjang izin siaran tv,” kata Rudiantara di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Rudiantara menyebut Kemenkominfo akan selalu bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) guna menilai konten-konten yang disajikan oleh semua TV di Indonesia. Pengawasan yang dilakukan oleh KPI ini kata Rudiantara akan menjadi referensi bagi pemerintah nanti untuk memperpanjang atau mencabut izin siaran bagi sebuh stasiun tv tahun depan.
Ia berharap ke depannya, semua TV di Indonesia dapat menyajikan konten siaran yang berisi pendidikan kepada masyarakat agar semua TV di Indonesia dapat menggiring bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa yang maju.
“Selain berkualitas, siaran-siaran juga harus berisi pendidikan bagi masyarakat kita,” ujar Rudiantara.