REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pihaknya sedang menyiapkan naskah akademik pembentukan Badan Cyber Nasional.
"Saat ini kami menyiapkan naskah akademik pembentukan Badan Cyber Nasional. Setelah itu kami akan menyusun rencana keputusan presiden (Keppres) yang akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo," ujar Tedjo setelah acara buka puasa bersama antara Menkopolhukam dengan insan pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa malam.
Namun, Tedjo sendiri belum bisa memastikan kapan semua persiapan tersebut akan selesai. "Ya nanti tergantung kapan keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Tapi kami ingin secepatnya karena memang sangat diperlukan," ujar dia.
Dalam penyusunan naskah akademik tersebut, lanjut Kepala Staf TNI Angkatan Laut periode 2008-2009 ini, pihaknya menjalin kerja sama dengan banyak pihak seperti TNI, Polri, perbankan, lembaga-lembaga penerbangan dan akademisi seperti mahasiswa.
Sebelumnya, pada awal Maret 2015, Menkopolhukam menyatakan pemerintah akan membentuk Badan Cyber Nasional guna melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan, termasuk Presiden.
Hal ini berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden, yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.
Selain itu pemerintah menyadari pentingnya Badan Cyber Nasional karena saat ini teknologi informasi dan komunikasi telah merambah ke berbagai sektor di masyarakat, sehingga keamanan di dunia maya menjadi prioritas dalam keamanan nasional.
Ada pun Badan Cyber Nasional (BCN) itu, Tedjo menambahkan, nantinya berada langsung di bawah Presiden.
"Secara struktural akan berada di bawah Presiden namun belum bisa dipastikan di bawah koordinasi kementerian mana," tuturnya.