Sabtu 30 May 2015 22:13 WIB

Komunikasi di Lapas Bisa Dilumpuhkan dengan Alat Ini

Pakar keamanan cyber dan komunikasi Pratama Persadha
Foto: CISSReC
Pakar keamanan cyber dan komunikasi Pratama Persadha

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sidak Menkumham Yasonna Laoly di Lapas Banceuy Jumat (29/5) berhasil menyita sekitar 48 ponsel pintar dan berbagai jenis narkoba. Ditemukannya ponsel pintar di Lapas juga memperkuat dugaan banyak pihak, para bandar narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya walau di dalam penjara.

Pakar keamanan cyber dan komunikasi Pratama Persadha menyambut baik usaha sidak ini. Namun pria yang sempat bertugas mengamankan IT Kepresidenan dan KPU ini melihat bahwa Kemenkumham tidak cukup hanya mempertegas larangan pemakaian ponsel oleh para terpidana.

“Kemenkumham lewat Lembaga Pemasyarakatan perlu menyiapkan pendekatan teknologi untuk menghambat komunikasi para gembong narkoba. Salah satu caranya adalah penggunaan teknologi pengacak sinyal komunikasi atau jammer dan signal detector,” jelasnya.

Pratama yang juga Ketua lembaga riset CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) menjelaskan bahwa memang pemakaian teknologi jammer sudah ada, namun dengan power yang besar akan sangat menggangu komunikasi masyarakat di sekitar Lapas. Seharusnya kekuatan jammer bisa disesuaikan dengan besar dan luasnya sel tahanan, dikontrol langsung dari command center.

Penggunaan teknologi jammer yang presisi ini diyakini akan lebih efektif, karena langsung melumpuhkan alat komunikasi. Namun, perlu disadari bahwa penggunaan teknologi ini akan sangat berguna bila dijalankan oleh SDM yang benar-benar bisa dipercaya.

“Command Center inilah yang digunakan sebagai sarana untuk mengontrol penggunaan  jammer dan signal detector di setiap Lapas. Dengan pengawasan yang terpusat diharapkan, usaha pencegahan peredaran narkoba bisa lebih efektif, karena menyasar langsung pada otak pelakunya,” jelas Pratama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement