Selasa 26 May 2015 18:39 WIB

Ini PR Penting Buat Menkominfo dan Tiga Organisasi ICT

Rudiantara
Foto: Repubika/Wihdan
Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada beberapa masalah penting yang harus dituntaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta para komisioner baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang baru terpilih untuk periode 2015-2018.

“Penyelesaian kasus hukum IM2 yang menyeret mantan CEO IM2 Indar Atmanto dan dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung harus menjadi prioritas Menkominfo, BRTI, Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia), dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia),” ujar pemerhati teknologi informasi Onno W Purbo, dalam rilisnya, Selasa (26/5).

 

Putusan PK tersebut, dinilainya, sangat penting bagi industri ICT karena terkait mati atau tidaknya internet di Indonesia. Karena itu, Onno berharap, pengurus ketiga organisasi tadi terus mendorong pemerintah menyelesaikan segera persoalan ini, dan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak agar Indar bisa segera bebas.

 

Pengurus baru Mastel dan APJII juga diharapkan menjadi mitra aktif bagi pemerintah. Onno berharap agar pengurus baru dapat mencari jalan keluar terbaik terkait pengaturan PNBP ISP.

Di bawah kepemimpinan Jamalul Izza, APJII juga diharapkan juga aktif merealisasikan e-blusukan agar menghemat biaya yang dikeluarkan pemerintah serta akses internet ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi hingga ke pelosok desa (Desa Melek IT).

Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman juga yakin, Menkominfo dan pengurus baru ketiga mampu bersinergi untuk menyelesaikan segala permasalahan tadi.

 “Setidaknya dengan komisioner baru BRTI ini akan membuat Menkominfo lebih fokus dan ada prioritas masalah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Lantaran ada beberapa pekerjaan rumah yang memang sangat penting untuk segera dituntaskan. Ada juga program yang masuk klasifikasi penting dan opsional untuk jangka panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement