Selasa 05 May 2015 14:38 WIB

Intel Perkenalkan Tiga Prosesor Baru

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Dwi Murdaningsih
Prosesor Intel Celeron (Ilustrasi)
Foto: PCLAUNCHES.COM
Prosesor Intel Celeron (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Country Manager Intel Indonesia Harry K Nugraha mengatakan, bertepatan dengan 50 tahun Hukum Moore, Intel menjadikan Hukum Moore sebagai acuan perubahan teknologi transformatif dalam acara Intelligent Generations.

"Intel memperkenalkan dan mendemonstrasikan implementasi Hukum Moore melalui berbagai perangkat terbaru yang pintar. Perangkat ini juga ultra canggih dengan performa luar biasa," kata Harry di Jakarta,  Selasa, (5/5).

Berbagai produk Intel yang menggunakan Hukum Moore antara lain Prosesor Intel Core generasi ke-5, Prosesor Intel Core M, dan Intel Compute Stick.

Dunia, kata Harry, terus berkembang. Teknologi harus mampu selalu bertransformasi menyesuaikan kebutuhan setiap orang dan perkembangan zaman.

"Intel memiliki visi yang menjelaskan bahwa setiap benda yang pintar dan terhubung akan menjadi canggih jika berbasis prosesor intel."

Hal ini, ujar dia, sebagai  kunci Intel  dalam berinovasi untuk menghadirkan berbagai teknologi terbaru untuk memudahkan kehidupan setiap orang. Selain itu Intel juga berupaya meningkatkan produktivitas orang dengan benda-benda canggih yang dikeluarkannya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement