REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat teknologi komunikasi Heru Sutadi berpendapat, Indonesia masih menjadi pasar yang besar dan menjanjikan bagi produsen smartphone. Apalagi, pemerintah berencana menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen, sehingga banyak vendor yang berlomba-lomba membangun pabrik di Tanah Air.
"Dengan adanya aturan tersebut, investasi yang ditanamkan di industri telekomunikasi bisa naik 30 persen untuk produk ponselnya," kata Heru kepada ROL, Jumat (24/4).
Heru mengatakan, alasan Indonesia menjadi pasar empuk bagi industri telekomunikasi, karena pengguna ponsel sekitar 300 juta orang dengan usia ponsel rata-rata dua tahun. Menurutnya, dengan rasio tersebut kebutuhan ponsel di Indonesia bisa mencapai 100 juta per tahun.
Bicara fakta itulah, pemerintah diminta tidak hanya mengeluarkan kebijakan TKDN 40 persen untuk ponsel 4G saja. Namun, dapat membuat kebijakan serupa terkait layanan Over The Top (OTT) dan e-commerce asing. Soalnya, praktek ilegal di industri telekomunikasi dan informasi teknologi di Indonesia sudah lama terjadi.
Sementara, menurut Heru, kebijakan dan ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah cenderung lambat. "Kalau pemerintah sebelumnya tegas, pihak asing akan hormat sama kita dan Indonesia tidak hanya jadi penonton dari majunya vendor ponsel," ujar Heru.
Heru berpendapat, saat ini pasar smartphone di tingkat global masih ramai dan banyak diminati. Tetapi, ada kecenderungan turun untuk ponsel keluaran terbaru karena harganya mahal. Sementara, ponsel dengan harga menengah ke bawah tetap ramai peminat, karena adanya pengguna baru dan pengguna lama yang berganti ponsel.