REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan sebelum 14 April 2015 dirinya akan menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) terkait layanan 4G di 1.800 Mhz (Jilid II), setelah sebelumnya meluncurkan layanan 4G di 900 Mhz.
"Sebelum 14 April ini, saya akan tandatangani," katanya di Jakarta, Senin.
Kepmen tersebut akan ditandatangani agar operator dapat segera menggelar layanan 4G LTE di frekuensi 1800 Mhz pada pertengahan tahun 2015. Operator seluler yang berada di spektrum tersebut di antaranya, Telkomsel, XL, Indosat dan Tri.
Rudiantara mengaku operator seluler penyelenggara 4G 1.800 Mhz sudah menunjukan kesepakatan terkait zona yang dipilih sebagai lokasi awal maupun metode proses pindah kanal di 1800 Mhz.
"Sudah-sudah (sepakat), katanya kombinasi (metode perpindahan kanal direc dan indirect)" katanya menanggapi perbedaan pendapat terkait metode pindah kanal tersebut.
Sebelumnya, dua metode mengemuka dibahas para operator. Pertama metode direct yang menggunakan sistem pindah secara langsung tanpa menggunakan blok persinggahan.
Kedua, metode indirect yang menggunakan blok kanal tertentu sebagai lokasi frekuensi persinggahan bagi tiap operator yang melakukan pengaturan ulang frekuensi miliknya.