REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia saat ini disebut-sebut berada di urutan pertama negara dengan traffic cyber crime tertinggi di dunia. Sebanyak 40 persen kejahatan cyber dilakukan melalui Indonesia.
“Trafik itu artinya tidak berarti kejahatan dilakukan oleh orang Indonesia tapi bisa juga oleh orang asing,” jelas pengamat masalah cyber Fami Fahruddin, Sabtu (4/4).
Hal ini, kata dia, menggambarkan pertahanan cyber di Indonesia sangat lemah. Menurutnya, masyarakat banyak yang beranggapan Indonesia tidak demokratis dan membatasi kebebasan publik jika membuat gerbang internet nasional. “Sebagai negara demokratis, Indonesia tidak mau diatur,” ujar dia.
Ia menuturkan, pemerintah harus segera melakukan pembenahan untuk membenahi lubang-lubang yang ada di dunia cyber Indonesia. Sehingga lembaga-lembaga yang ada, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tidak perlu direpotkan mengenai situs radikal seperti saat ini.
“BNPT tidak akan direpotkan kalau keamanannya sudah memenuhi standar,” jelasnya.