REPUBLIKA.CO.ID, AMERIKA SERIKAT –- Pemerintah Amerika Serikat bersiap mengantisipasi serangan cyber. Persiapan dimulai setelah Presiden Barack Obama mengeluarkan sanksi pada individu atau kelompok di luar AS, yang menggunakan serangan cyber untuk mengancam kebijakan luar negeri, keamanan nasional, atau stabilitas ekonomi Negeri Paman Sam tersebut.
Obama menyatakan serangan cyber sudah menjadi ‘darurat nasional’. Pemerintah AS pun mendukung Departemen Keuangan AS membekukan aset atau transaksi keuangan dan entitas lainnya yang terlibat dalam serangan cyber destruktif.
“Merugikan atau menyebabkan infrastruktur kritis, menggelapkan dana, menggunakan rahasia dagang untuk keunggulan kompetitif, serta mengganggu jaringan komputer akan memicu hukuman,” kata Obama, seperti dikutip Reuters, Kamis (2/4).
Pemerintah Obama dinilai serius dalam menangani serangan cyber. Sebab serangan Cyber dinilai sudah merugikan dan menempatkan Amerika dalam kondisi bahaya.
Perintah eksekutif untuk memberikan sanksi administratif yang sama juga diberikan dalam krisis di Timur Tengah dan persoalan agresi Rusia di Ukraina. AS telah menyaipkan alat untuk mengantisipasi tumbuhnya ancaman pada jaringan komputer mereka.