REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Hingga saat ini sudah ada 73 juta pengguna internet di Indonesia. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ismail Cawidu jumlah tersebut setara dengan 29 persen penduduk.
"Dari jumlah pengguna internet itu sekitar 58,4 persen rata-rata di usia 12 hingga 34 tahun," kata Ismail, Selasa (10/3).
Menurut Kepala Pusat informasi dan Humas Kominfo pusat itu, adapun waktu yang digunakan setiap hari bagi penggunan yang mengakses internet rata-rata lima jam melalui "laptop/PC", dan sekitar dua jam melalui mobile device. Sementara itu, lanjut dia, warga yang menggunakan media sosial sekitar 62 juta orang atau sekitar 75 persen atau 52 juta di antaranya mengakses media sosial melalui mobile divice dengan rat-rata waktu yang digunakan sekitar tiga jam per hari.
Terkait masalah penetrasi penggunaan media, ia juga menyebutkan bahwa pengguna dengan telepon seluler 112 persen, televisi 95 persen, radio 47 persen, internet 29 persen, surat kabar 25 persen dan yang menggunakan majalah 13 persen.
"Tingkat keaktifan dan ketergantungan/keterikatan pengguna ponsel di Indonesia terbilang tinggi. Setiap satu pengguna handphone rata-rata memiliki tiga 'SIM card'," ujarnya.
Menurut Ismail, warga masyarakat dalam berkomunikasi dan berinformasi telah berubah secara dramatis, karena pengaruh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sejalan dengan kemajuan TIK yang dari hari kehari terus mengalami kemajuan.