Selasa 24 Feb 2015 10:35 WIB

Cari Info Surat Berharga, Cek di Aplikasi BIPS

Selain saham dan reksadana, obligasi bisa menjadi salah satu sarana investasi.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
Selain saham dan reksadana, obligasi bisa menjadi salah satu sarana investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penilai Harga Efeik Indonesia membuat aplikasi berbasis web generasi terbaru TheNewBIPS. Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk mengakses informasi referensi harga pasar wajar (HPW) atas efek Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah Negara.

"Aplikasi 'Bond Information and Pricing Services' (BIPS) memungkinkan pengguna dapat mengakses informasi HPW Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah dalam denominasi mata rupiah dan dolar AS, obligasi dan sukuk korporasi, serta KIK-EBA dengan total nilai nominal mencapai Rp1.959 triliun," kata Direktur Utama PHEI Ignarius Girendroheru di Jakarta, Selasa (24/2).

Ia mengatakan data informasi utama yang terdapat pada aplikasi tersebut meliputi seluruh HPW efek bersifat utang pemerintah dan sukuk denominasi rupiah, obligasi korporasi dan sukuk yang termasuk kategori "investment grades". Selain itu, lanjutnya, informasi rentang batas atas dan bawah HPW untuk setiap efek devaluasi, Indonesia Bond Indexes (INDOBeX), Yield dan Yield Curves, Credit Spread Matrix, Debt Market Research, Bond Calculator dan manajemen protofolio.

"Momentum positif pertumbuhan pasar obligasi Indonesia diharapkan dapat terus berlanjut, dituangkan secara komprehensif dan akurat dalam data dan informasi melalui aplikasi itu," kata dia.

Ia berharap aplikasi tersebut menjadi pelayanan informasi terpadu bagi kebutuhan akan informasi pasar obligasi domestik dalam mendukung kegiatan investasi, pengawasan serta riset bagi pelaku pasar, emiten, regulator serta "stakeholder" di pasar obligasi. PHEI adalah lembaga penilaian harga efek independen yang fokus melakukan valuasi terhadap efek bersifat utang, sukuk dan efek lainnya di Indonesia. Lembaga ini secara harian menyediakan harga pasar wajar dan informasi imbal hasil untuk Surat Utang Negara dan Sukuk, surat korporasi dan efek lainnya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement