Senin 23 Feb 2015 21:25 WIB

Menkominfo: Perlu Ada Kepastian Soal Kebijakan TV Digital

Rudiantara (kiri) ditunjuk jadi Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Foto: Republika/Darmawan
Rudiantara (kiri) ditunjuk jadi Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Produsen televisi di Tanah Air membutuhkan kepastian soal kebijakan penerapan televisi digital agar televisi yang diproduksi juga dilengkapi dengan peralatan yang bisa menangkap siaran televisi digital, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Oleh karena itu, perlu ada kepastian soal kebijakan televisi digital tersebut karena sebelumnya produsen TV juga sudah memproduksi TV yang bisa menangkap sinyal televisi digital, namun karena belum ada kejelasan soal itu akhirnya dihentikan," ujarnya ditemui usai berkunjung ke PT Hartono Istana Teknologi yang memproduksi TV bermerek Polytron di Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/2).

Salah satu produsen TV yang sudah pernah memproduksi tv yang dilengkapi digital tunner, kata dia, Polytron Kudus, namun untuk sementara dihentikan sambil menunggu kepastian kebijakan soal televisi digital.

Ia berharap, dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kepastian kebijakan soal TV digital. "Pemerintah sendiri memang memiliki kebijakan soal televisi digital pada tahun 2018," ujarnya.

Ketika saatnya muncul kebijakan produksi TV analog harus dihentikan, kata dia, televisi analog yang dimiliki masyarakat tetap harus bisa menikmati siaran televisi digital tersebut.

Salah satunya, kata dia, perlunya disubsidi peralatan set top box TV digital yang jumlahnya bisa mencapai 8.000 unit. Hanya saja, kata dia, dalam pendistribusiannya masih menghadapi kendala.

Televisi digital atau merupakan jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Kelebihan televisi digital memiliki kualitas visual dan audio yang lebih bagus dari pada televisi analog.

Selain itu, dengan era televisi digital maka banyak perusahaan baru yang akan bergerak di bidang penyelenggaraan televisi digital sehingga kemungkinan terjadinya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia bisa dihindari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement