Jumat 20 Feb 2015 15:59 WIB

Australia Bangun 'Perusahaan Kode' Antipembajakan

Situs Isohunt yang dituding sebagai situs bajakan film
Foto: IST
Situs Isohunt yang dituding sebagai situs bajakan film

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia bertekad untuk memberantas pembajakan. Pemerintaah Asutralia telah membuat draf yang berisi berbagai usulan kebijakan untuk menangani masalah pelanggaran hak cipta. Penyedia jasa layanan internet di Australia bersama  para pelaku industri komunikasi telah membentuk badan gabungan untuk menghalangi pengguna internet Australia terlibat dalam pelanggaran hak cipta secara online.

Dikutip dari laman cnet, badan ini juga akan memberikan berbagai edukasi agar masyarakat bisa mengetahui apa-apa saja yang termasuk dalam kategori pelanggaran hak cipta secara online. Badan yang tergabung dalam 'aliansi komunikasi' ini bahkan telah membentuk perusahaan kode untuk mengidentifikasi produk-produk asli atau bajakan.

Jaksa Agung Australia dan menteri komunikasi setempat telah mengumumkan berbagai langkah, termasuk pemblokiran situs-situs luar negeri yang ditengarai berpotensi menjadi fasilitator dalam pelanggaran hak cipta atau pembajakan. Banyak respons menanggapi upaya Australia dalam memerangi pembajakan. Namun, tetap masih terdengar suapa pesimistis bahwa upaya ini belum akan sepenuhnya menghentikan pembajakan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement