Ahad 11 Jan 2015 11:03 WIB

BMW Somasi Pemilik Akun bmw.id

BMW
Foto: ap
BMW

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menilai somasi produsen mobil asal Jerman Bayerische Motoren Werke AG (BMW) yang ditujukan terhadapnya tidak mendasar karena telah salah mengartikan hukum.

"Kami punya bukti bahwa alamat domain bmw.id tidak ilegal," kata Konsultan HAKI asal Surabaya Benny Mulyawan di Surabaya, Ahad (11/1).

Alamat domain tersebut, ungkap dia, sudah didaftarkannya pada tanggal 16 April 2014 dan mendapat persetujuan dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Selama ini domain bmw.id sendiri digunakannya untuk jasa konsultasi HAKI.

"Khususnya di bidang UMKM dan kepentingan personal. Nah, inspirasi nama domain ini berasal dari inisial nama saya sendiri sehingga domain bmw.id tidak ada kaitannya dan tidak bermaksud mendompleng ketenaran perusahaan otomotif BMW," ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila kasus itu dilanjutkan maka pihaknya siap membawa permasalahan itu baik melalui jalur pengadilan tata niaga maupun melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND). "Apalagi, sesuai penilaian kami tuntutan BMW telah salah," katanya.

Ia menambahkan, awalnya pihak BMW sudah mengeluarkan somasi terhadap Benny melalui kantor pengacara Suryomurcito & co pada tanggal 3 Desember 2014. Dalam somasi itu BMW menuntut Benny untuk menutup situs www.bmw.id dan mengalihkan nama domain tersebut kepada BMW."Padahal untuk pasar Indonesia, BMW mempunyai domain www.bmw.co.id," katanya.

Di samping itu, sebut dia, perselisihan tersebut terjadi ketika PANDI mengeluarkan aturan khusus untuk kepemilikan domain dengan akhiran .id yang harus diatur khusus. PANDI menetapkan empat periode pendaftaran domain .id yakni Periode Sunrise, periode Grandfather, Periode Landrush dan Periode General Availability.

"Pada periode Sunrise yang berlangsung pada 20 Januari 2014 sampai 17 April 2014, mereka yang boleh mengajukan permohonan domain .id adalah pemegang merek yang terdaftar pada Kemenkum HAM atau pendaftar merek dengan formulir pendaftaran yang sudah diverifikasi oleh Kemenkum HAM," katanya.

Sementara, lanjut dia, pihaknya sudah mematenkan merek "BMW Patent" yang bergerak di jasa konsultan dan perlindungan HKI pada Direktorat HKI, Kemenkum HAM.

Pendaftaran domain tersebut dilakukannya pada periode itu dan disetujui sedangkan pihak BMW tidak mendaftarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement