Sabtu 27 Dec 2014 13:18 WIB

Kemenkominfo: Jangan Terpancing Video ISIS

Rep: C10/ Red: Yudha Manggala P Putra
Video ancama diduga ISIS di Youtube
Foto: Youtube
Video ancama diduga ISIS di Youtube

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengimbau masyarakat Indonesia tidak terpancing video berisi ancaman dari anggota ISIS yang beredar di situs YouTube.

Ismail berharap masyarakat jangan sampai panik menanggapinya. Video berisi ancaman tersebut menurutnya hanya akan menimbulkan keresahan saja.

Video berdurasi 4:01 menit tersebut diunggah pada Rabu, 24 Desember 2014. Menampilkan seorang pria berkumis dan berjenggot, memakai penutup kepala (kupluk) dan mengenakan seragam perang berwarna hitam.

Menurut Ismail, ISIS mengirim pesan lewat YouTube untuk Indonesia sudah dua kali. Pertama saat mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut berjihad dan kali ini berupa ancaman terhadap Panglima TNI, Polri, serta Barisan Serbaguna (Banser) Anshor Nahdlatul Ulama.

Ia mengatakan setidaknya sudah ada empat tautan berisi video ancaman tersebut yang diblokir pihaknya dari YouTube. Ia mengakui masih ada beberapa tautan yang belum bisa dihapus di situs berbagi video tersebut dan akan segera meminta pihak terkait untuk memblokirnya.

"Kami akan berkordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan perwakilan YouTube di Indonesia," ujar Ismail.

Dilaporkan sebelumnya, Polri berupaya menelusuri pembuat video di layanan berbagi video YouTube berisi seseorang diduga anggota kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pria diduga bernama Salim Mubarok alias Abu Jandal Al Yemeni al Indonesi ini mengancam akan ikut memerangi TNI, Polri, dan Banser NU.

"Video tersebut bisa dibuat oleh siapa saja. Kami berupaya menelusuri siapa pembuatnya," kata Karopenmas Divhumas Polri Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Jumat (27/12).

Ia pun mengaku merasa khawatir terkait isi video dan motif pelaku yang menyiarkan video tersebut. Kendati demikian pihaknya berupaya meningkatkan kewaspadaan jajaran Polri agar tidak terpengaruh isu-isu yang bisa mengganggu kemananan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement