REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengguna jejaring sosial mesti mewaspadai akun Twitter dengan banyak pengikut yang kerap menyampaikan informasi provokatif lewat kicauan, kata pakar media sosial dari Virtual Consulting, Nukman Luthfie.
Dalam wawancara lewat telepon dari Jakarta, Rabu (5/11), Nukman mengatakan para pelaku kejahatan bisa memanfaatkan celah dalam jejaring sosial untuk melakukan penipuan dan pemerasan.
"Pada prinsipnya akan selalu ada celah bagi pelaku kriminal dan pornografi di setiap inovasi teknologi, termasuk kemajuan di media sosial," kata mantan direktur Internet Service di Agrakom itu.
"Modus pemerasan sudah ada sejak dahulu, pemerasan melalui pemberitaan di koran, melalui ancaman telepon, Facebook, dan sekarang melalui Twitter," katanya.
Ia menambahkan selain melalui penyebaran kabar untuk menekan korban, pemerasan juga dilakukan lewat penyebaran gambar porno korban.
"Atau berpura-pura meminjam uang," kata bekas pewarta dan editor di salah satu majalah bisnis di Indonesia tersebut.
Ia lantas menuturkan tentang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga orang admin akun Twitter @TrioMacan2000.
Nukman menjelaskan pemilik akun tersebut berhasil membangun basis kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan kabar-kabar yang tidak tersiar di televisi, radio, koran maupun laman berita daring.
Kabar yang seolah memberikan pencerahan kepada masyarakat tersebut, kata dia, membuat jumlah pengikutnya terus bertambah hingga ratusan ribu orang.
"Ternyata jumlah follower yang banyak itu digunakan untuk memeras korbannya yang terlanjur takut, padahal belum tentu juga kabar yang disiarkan akun pemeras itu benar," katanya.
Nukman mengatakan banyaknya jumlah pengikut akun seseorang bisa membuat korban pemerasan takut dengan reaksi publik dan takut juga melapor ke polisi.
"Kalau follower-nya cuma belasan jelas tidak ada yang takut, tapi kalau followernya ratusan ribu jelas takut," katanya.
Nukman berpendapat pelaku pemerasan umumnya memiliki target korban sehingga sudah mengantongi data sebanyak mungkin untuk meyakinkan korban.
Dia menganjurkan masyarakat tidak takut melapor ke polisi jika menjadi korban pemerasan lewat jejaring sosial supaya para pelaku kejahatan tersebut bisa dijerat dengan hukum dan tidak mengulangi lagi kejahatannya.