REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kemenkominfo berjanji membuka peluang kepada operator telepon untuk menggelar layanan seluler 4G berbasis Frequency Division Duplexing Long Term Evolution (FDD-LTE) karena teknologi ini merupakan suatu keniscayaan yang tak bisa ditolak.
"Penerapan 4G FDD-LTE suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Tetapi, kapan waktu penerapannya, tinggal mencari momentum yang tepat," kata Menkominfo Rudiantara, di Jakarta, Rabu.
Menurut Rudi, pemerintah menyambut baik langkah dua operator besar yang sudah menggelar uji coba LTE-4G. "Hasil 'trial' itu hendaknya segera laporkan kepada kami, untuk kemudian dijadikan pertimbangan dalam hal regulasinya," katanya.
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Muhammad Budi Setiawan mengakui, peluang untuk menyediakan layanan 4G terbuka lebar di 900 MHz karena frekuensinya sudah dinetralkan. "Bisa saja karena difrekuensi itu sudah dinetralkan baik di 800 MHz atau 900 MHz," kata Budi.
Seperti diketahui, Bakrie Telecom dan Smartfren baru saja mengumumkan kerja sama network sharing untuk FDD LTE di 800 MHz. Saat yang sama Telkomsel juga bersiap menggelar FDD LTE di 900 MHz setelah layanan Flexi dimatikan Telkom.
Industri seluler menyambut positif penataan di 800 MHz agar teknologi netral diterapkan dan bisa menyelamatkan usaha pemain lapis kedua seperti Smartfren atau Bakrie Telecom.
Namun, para pelaku usaha bingung ketika muncul wacana FDD LTE di 900 MHz mengingat tak semua pemain berbasis GSM bisa melakukannya karena keterbatasan frekuensi. Sementara, operator GSM yang memiliki frekuensi di 900 MHz hanya Telkomsel (15 Mhz), Indosat (15 Mhz), dan XL (7,5 Mhz).
Pemain GSM mengharapkan pemerintah menetralkan frekuensi 1.800 MHz yang semuanya memiliki frekuensi seperti Telkomsel (22,5 Mhz), Indosat (20 MHz), XL (22,5 MHz), dan Tri (10 Mhz) sehingga persaingan sehat terjadi dan tujuan meningkatkan penetrasi broadband tercapai.
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa mengharapkan sebelum FDD LTE berjalan pemerintah agar melakukan harmonisasi frekuensi yang mendukung mobile broadband agar terjadi peningkatan kualitas layanan dan persaingan yang sehat.
"Regulator harus menata pelayanan seluler karena selama ini diandalkan untuk mengakses data. Harmonisasi frekuensi dibutuhkan, dimulai dengan mengaudit data yang diserahkan operator untuk menentukan alokasi dan penerapan teknologi di suatu frekuensi," katanya.