Ahad 02 Nov 2014 06:00 WIB

Korea Utara Larang Penggunaan Facebook dan Twitter

Rep: C13/ Red: Citra Listya Rini
Facebook
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG  --  Pemimpin Korea Utara melarang penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, termasuk orang asing yang berada di negara ini. Media sosial yang dilarang penggunaannya di Korea Utara yaitu Facebook dan Twitter.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengawasi pelatihan penerbangan di unit Angkatan Udara pada Kamis (30/10) lalu. Sebuah kantor berita Rusia melaporkan Korea Utara melarang semua orang asing di sana untuk menggunakan layanan jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

Seperti dilansir Korea Times, para diplomat dan pekerja dari organisasi kemanusiaan juga telah ditolak untuk mengakses ke jejaring media sosial lainnya. Pyongyang belum membuat pernyataan resmi mengenai tindakan keras terbaru ini.

Yang jelas, masalah larangan mengakses Facebook dan Twitter ini membuat beberapa pihak bingung.  Belakangan ini Korea Utara telah meningkatkan perlindungan terhadap akses internet. 

Otoritas negara mengatakan akses internet yang berasal dari orang asing merupakan ancaman bagi keamanan nasional. Korea Utara akan mengenakan denda berat terhadap yang melanggar peraturan ini. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement