REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembantu tukang sate berinisial MA ditangkap penyidik Bareskrim Polri karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Facebook. MA dikenakan UU pornografi, pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kasus MA versus Jokowi ini pun menjadi pembicaraan hangat di jejaring sosial, Twitter. Jika sebelumnya ada hashtag alias tagar #ShameOnYouSBY kini muncul tagar #ShameOnYouJokowi.
Tagar #ShameOnYouJokowi ini mewarnai lini masa pada Rabu (29/10). Para penduduk bumi Twitter ramai berkicau soal insiden MA yang berhubungan dengan orang nomor satu di Indonesia ini.
"Bebaskan Muhammad Arsyad.. Jokowi jangan cuma berani sama rakyat kecil #presidenwongcilikmyass #ShameOnYouJokowi," kicau akun @yudaramon.
"#SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi," tulis akun @ndon08.
"Kemaren mereka bikin TT #ShameOnYouSBY gak ditangkep, itu SBY masih presiden loooh.. skrg knp gaboleh ada #ShameOnYouJokowi??," begitu akun @ongz87.
"Baru saja dilantik, katanya mau menerima kritikan.. Tapi apa? #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi #SalamGigitJari," kicau akun @Saifuriaja.
Hingga berita ini diturunkan kicauan tweeps yang menggunakan tagar #SaveTukangSate #ShameOnYouJokowi terus mengalir di Twitter.