Senin 22 Sep 2014 17:55 WIB

Smartfren Dukung Penataan Frekuensi Kemenkominfo

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
  Pengunjung Mencoba beberapa pruduk Smartfren pada acara launching produk terbaru Smartfren Andromax U di Kota Casablanca, Jakarta Timur,
Foto: Republika/Rahmawaty La'alang
Pengunjung Mencoba beberapa pruduk Smartfren pada acara launching produk terbaru Smartfren Andromax U di Kota Casablanca, Jakarta Timur,

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Smartfren Telecom Tbk mendukung rencana Kemenkominfo yang melakukan Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk keperluan penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

"Kami mendukung keluarnya aturan soal penataan frekuensi 800 MHz itu. Kita akan migrasi nantinya sesuai dengan alokasi yang ditentukan," kata Direktur Smartfren Merza Fachys, Senin (22/9).

Menurutnya, Smartfren melalui afiliasi Mobile-8 memiliki frekuensi 800 MHz selebar 5 MHz. Area yang harus berpindah diantaranya Jakarta-Jawa barat-Banten.

"Kita siapkan dana untuk pindah. Sementara untuk area dimana frekuensi belum dimanfaatkan bisa langsung digunakan oleh pihak yang akan mengisi sesuai dengan putusan pemerintah," katanya.

Sementara Telkom dan Indosat kabarnya memilih memanfaatkan frekuensi milik Flexi dan StarOne sebagai e-GSM guna mendukung 3G di frekuensi 900 MHz atau U900. Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel akan menggelar U900 dengan dukungan lebar frekuensi sebanyak 15 MHz.

Sedangkan, Bakrie Telecom dan Mobile-8 sepertinya tetap menggunakan teknologi CDMA untuk sementara waktu.

Telkom dan Indosat dinilai lebih luwes memainkan U900 karena posisi frekuensinya (Band B) berdekatan dengan layanan GSM-nya di 900 MHz. Adapun Bakrie Telecom dan Mobile-8 berada di band A, dimana keduanya tak memiliki layanan GSM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement