REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kemenkominfo akan menarik terlebih dahulu spektrum yang dimiliki Flexi untuk kemudian mengalokasikannya kepada Telkomsel, sebagai bagan dari program penataan ulang frekuensi 800 MHz.
"Rencana bisnis Telkom (induk usaha) sudah kita terima, Telkomsel tidak bisa langsung menggunakan frekuensi Flexi karena entitas keduanya berbeda, harus ditarik dulu, setelah itu dialokasikan," kata Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kalamullah Ramli, Senin (22/9).
Penataan frekuensi 800 MHz yang selama ini digunakan untuk layanan komunikasi berbasis teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) itu sudah direncanakan sejak dua tahun lalu itu hingga diterbitkannya Peraturan Menkominfo tentang Penataan Pita Frekuensi beberapa pada pekan lalu.
Dalam aturan terbaru yang mengatur rentang frekuensi radio 824-835 MHz berpasangan dengan 869-880 MHz dan rentang frekuensi radio 880-890 MHz berpasangan dengan 925-935 dengan moda Frequency Division Duplexing (FDD) bisa diterapkan teknologi netral.
Adapun para pemain di frekuensi ini terdiri atas operator dengan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) yang berisikan Bakrie Telecom, Flexi, StarOne, dan Mobile-8 Telecom (Smartfren).