REPUBLIKA.CO.IDBATAM--Badan Pengusahaan Batam mengatakan Sistem layanan perizinan elektronik terpadu atau Batam Single Window belum beroperasi secara penuh meski awalnya ditargetkan dimulai Juni 2014.
"Meski sebenarnya sudah dibangun sejak lama, namun Batam Single Window masih belum sepenuhnya berjalan. Salah satu kendalanya kami masih harus mengumpulkan data lama," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho, Rabu (10/9).
Walaupun belum berjalan penuh, kata Djoko, proses perizinan semua investasi di Batam sudah lebih efektif dan membaik dibanding waktu-waktu sebelumnya.
"Contohnya, untuk perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah lebih cepat. Bisa sehari hingga seminggu," kata dia.
Pembentukan pendamping investor oleh BP Batam dalam mengurus perizinan investasi, kata dia, sudah bekerja untuk membantu investor yang mengalami kendala di FTZ Batam termasuk masalah perizinan.
Batam Single Window dibangun oleh BP Batam sejak 2012 dan implementasinya model pengurusan perizinan terpadu menggunakan akses internet (single window) dilaksanakan April 2014.
Sistem ini untuk melayani proses perizinan usaha termasuk kegiatan ekspor dan impor melalui portal Batam Single Window yang juga direncanakan akan diintergrasikan dengan Indonesia National Single window (INSW).
Sistem ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memangkas perizinan di Indonesia sehingga potensi penyalahgunaan wewenang dalam pemrosesan perizinan dapat diperkecil sekaligus menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.