REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Wali kota Bandung Ridwan Kamil melaporkan pemilik akun @kemalsept ke kepolisian. Soal laporan itu diungkap Ridwan Kamil melalui akun twitternya.
@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan. psl 27 UU 11 thn 2008, tulis Emil di akun twitternya, @ridwankamil, Jumat (5/9).
Dalam akun Twitter-nya, Emil juga menampilkan foto capture mengenai tulisan kasar dan hinaan yang disampaikan @kemalsept kepada kota Bandung dan Wali Kota Bandung.
Kasus ini mengingatkan kita pada hinaan melalui Twitter yang pernah dilontarkan Florence Sihombing. Florence sempat menjalani penahanan selama dua hari. Dan saat ini menjalani penangguhan penahanan.
Advertisement