Ahad 10 Aug 2014 18:14 WIB

Cina Batasi Penyebaran Informasi di Instant Messaging

Rep: c88/ Red: Agung Sasongko
We Chat
Foto: pitchonnet.com
We Chat

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Untuk pertama kalinya Cina menerapkan pembatasan pada aplikasi instant-messaging. Aplikasi ini belakangan kian populer di Cina dan memicu banyak diskusi dan perdebatan. BBC melaporkan bahwa Beijing melakukan pembatasan untuk ‘membantu pembangunan dunia maya yang bersih’ dan meningkatkan kemanan nasional.

Peraturan diterapkan pada pengguna dengan akun spesial yang memungkinkan mereka mengirim pesan secara luas. Contoh aplikasi yang dikenakan pembatasan seperti WeChat dari Tencent Holding Ltd. dan Laiwang milik Alibaba Group Holding Ltd.

Aplikasi-aplikasi tersebut memungkinkan para pengguna berlangganan berita semacam halaman publik di Facebook. Jaringan bisnis dan para selebritas menggunakan aplikasi tersebut untuk mempublikasikan event dan berita terbaru. Banyak blogger Cina yang bermigrasi ke aplikasi ini untuk menyebarkan pandangannya. Meski demikian peraturan baru ini nampaknya tidak diaplikasikan antara pengguna dan kontak personal milik mereka.

Peraturan mengharuskan pengguna untuk melakukan registrasi dengan nama asli. Selain itu, pengguna aplikasi harus menyetujui perjanjian bahwa mereka akan secara sukarela mematuhi hukum dan regulasi, sistem sosial, kepentingan nasional, hak-hak legitimasi dan kepentingan warga negara, tata tertib umum, moralitas sosial, dan memastikan keaslian dari informasi yang mereka sediakan.

Peraturan yang dikeluarkan Badan Informasi dan Internet Pemerintah Cina juga mengatur bahwa hanya kantor berita dan situs otoritas resmi lainnya yang diizinkan untuk membagi informasi politik lewat akun publik. Akun-akun yang melanggar ketentuan tersebut akan memperoleh peringatan. Di samping itu, akun-akun tersebut akan dibatasi kontennya bahkan terancam dihapus sama sekali.

Tencent mengatakan perusahaannya akan mengambil tindakan melawan ‘aktivitas yang bersifat menyerang  dan kasar’. Ini untuk memastikan pihaknya mematuhi regulasi yang berlaku. Sementara Aliababa memilih untuk tidak berkomentar.

Pengetatan berbagai aturan adalah upaya terakhir Beijing untuk menekan perdebatan publik dan perselisihan politik di media sosial. Mulanya Cina mengizinkan penggunaan media sosial sebagai media yang bebas. Media sosial merupakan salah satu cara pemerintah dalam memonitor opini dan membiarkan masyarakat melepaskan frustrasi.

Duncan Clark, direktur dari konsultan teknologi BDA mengatakan, pemerintah Cina meningkatkan kontrol karena para oposisi dan aktivis menggunakan media sosial untuk mengirim pesan politik. “Pembatasan aturan adalah tanda bahwa saat ini pemerintah semakin ketat dalam mengontrol iklim politik dan media,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement