REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Perusahaan perangkat lunak Amerika Serikat (AS), microsoft menjadi perusahaan asing terbaru yang berada di bawah pengawasan ketat otoritas Cina karena pemerintah Beijing melarang pemasaran Windows 8 di negara tersebut. Microsoft mengonfirmasikan hal tersebut pada Senin (28/7) malam waktu setempat, namun tanpa menjelaskan rincian lebih lanjut.
"Kami bertujuan untuk mengembangkan produk dan memberikan fitur-fitur terbaru, keamanan, dan kehandalan pelanggan sesuai yang diharapkan. Kami akan menjawab semua kekhawatiran pemerintah (Cina)," kata perwakilan Microsoft, dilansir dari the Guardian, Rabu (30/7).
Hal itu muncul setelah Cina Mei lalu melarang penggunaan sistem operasi Windows 8 Microsoft pada semua komputer pemerintah baru. Pada bulan yang sama, AS mendakwa lima anggota militer Tiongkok karena diduga menjadi hacker di perusahaan-perusahaan Amerika dan membocorkan rahasia dagang negara tersebut.
Pejabat administrasi Cina untuk industri dan perdagangan (Saic) telah mengunjungi kantor Microsoft di Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Chengdu. Perangkat lunak sistem operasi Microsoft telah meraih pangsa pasar 95 persen di pasar Cina dan diduga membentuk monopoli de facto.