Jumat 11 Jul 2014 17:01 WIB

Amazon Hadapi Gugatan

Rep: C88/ Red: Yudha Manggala P Putra
amazon
amazon

REPUBLIKA.CO.ID, SEATTLE – Komisi Perdagangan AS (FTC) melayangkan gugatannya kepada situs jual beli online Amazon. Pemerintah menggugat Amazon karena perusahaan itu mengizinkan pembelian aplikasi tak resmi. Aplikasi bernilai jutaan dolar tersebut diunduh oleh anak-anak ke ponsel mereka.

BBC melaporkan FTC kini sedang memproses penagihan kepada orang tua yang anak-anaknya mengunduh aplikasi itu.

Amazon sendiri menolak penyelesaian yang ditawarkan oleh FTC. Amazon lalu membuat surat yang berisi pernyataan bahwa perusahaan itu tidak bisa menerima kontrol yang ketat. Pada Januari lalu, Apple menyetujui perundingan dengan FTC atas dasar kasus yang sama.

“Aplikasi Amazon memungkinkan anak-anak untuk berbelanja tanpa batas tanpa izin lewat akun orang tua mereka,” ujar Kepala FTC Edith Ramirez. “Bahkan para karyawan di Amazon menyadari hal itu namun mereka tidak berbuat apa-apa.”

Sebagai reaksi atas kasus tersebut, juru bicara Amazon mengirim surat kepada FTC atas nama perusahaan. Surat yang dikirimkan pada 1 Juli itu berisi pernyataan ‘ketidakpuasan yang dalam’ atas permintaan FTC.

“Kasus kami berbeda dengan Apple namun sikap FTC yang membawa kasus ini ke ranah hukum sungguh tidak bisa dijadikan teladan,” tulis Amazon.

Pada protesnya, FTC mengambil contoh aplikasi game anak bernama Ice Age Village.

FTC  menyatakan game tersebut ‘mengaburkan batas antara mata uang virtual dan mata uang yang sebenarnya’. Pada game itu disediakan menu ‘buah’ dan ‘koin’ yang keduanya dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam game.

Jumlah pembelian terbesar yang tersedia pada Ice Age Village mencapai 99,99 dolar.

Pada Januari, Apple menawarkan pengembalian hingga 32,5 juta dolar kepada para orang tua yang terkena dampak aplikasi ilegalnya. Apple mengatakan akan menjadikan tagihan itu sebagai pelajaran agar kasus yang sama tak terulang lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement