Sabtu 28 Jun 2014 19:22 WIB

Bullying dan Pelecehan Merupakan Kejahatan Siber

Stop kejahatan siber
Stop kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mengatasi kejahatan dunia maya atau cyber crime yang terus mengalami peningkatan.

Rektor Universitas Budi Luhur, Prof Ir Suryo Hapsoro Tri Utomo di Tangerang, Sabtu, mengatakan, perkembangan dunia IT yang eksponensial membuat kejahatan dunia maya dengan menggunakan jaringan internet bertambah.

"Cyber bullying dan cyber harassment berada dalam lingkaran besar cyber crime yang pada dasarnya adalah kejahatan dunia maya," ujarnya.

Penanganan hukum tidak serta merta hanya dilakukan oleh kepolisian. Namun, lembaga pendidikan pun memiliki peran dalam rangka menjadikan mahasiswa berkarakter.

Dia menambahkan, kejahatan cyber saat ini sangat tinggi, dengan cyber bullying untuk anak berusia di bawah 18 tahun dan cyber harassment untuk di atas 18 tahun.

"Peningkatan kompetensi di tingkat kampus dan kepolisian melakukan penegakan hukum, akan menekan cyber crime yang semakin tinggi," ujarnya.

Ronny R. Nitibaskara selaku kriminologi UI, mengatakan, kasus cyber bullying dan cyber harassment yang bermunculan di masyarakat memiliki ciri - ciri seperti karakter pelaku pola viktimisasi, relasi antara pelaku dan korban.

"Penanganan mengenai kejahatan cyber crime, perlu dilakukan secara bertahap dan kerjasama melibatkan semua pihak, salah satunya lembaga pendidikan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement