Sabtu 28 Jun 2014 05:50 WIB

Indosat Dukung Pemerintah Tertibkan Repeater Ilegal

Petugas melakukan perawatan berkala pemancar Indosat, Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas melakukan perawatan berkala pemancar Indosat, Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator telekomunikasi PT Indonesian Satellite Corporation Tbk (Indosat) menyatakan mendukung program pemerintah menertibkan penggunaan penguat sinyal (repeater) ilegal melalui penyediaan microsite dengan alamat http://www.sinyaluntuksemua.com.

Group Head Corporate Communications Indosat Fuad Fachroeddin di Jakarta, Jumat, mengatakan microsite ini berisi materi edukasi, informasi tentang sanksi apabila meggunakan repeater atau penguat sinyal secara ilegal.

"Peluncuran microsite ini juga menjadi kelanjutan dari program penertiban repeater ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh para operator telekomunikasi melalui wadah ATSI atau Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia," katanya.

Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, pihaknya mendukung program ini melalui upaya sosialisasi dengan meluncurkan microsite www.sinyaluntuksemua.com sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan peran serta aktif dalam penertiban penggunaan repeater ilegal tersebut.

Fuad Fachroeddin berharap upaya ini akan mendorong partispasi masyarakat untuk menciptakan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin baik.

"Untuk mempermudah pemahaman masyarakat, microsite 'sinyal untuk semua' mengambil tokoh 'Kisah si Sinyal', yang akan menceritakan bagaimana sinyal menjadi tidak bisa melayani pelanggan dengan baik karena mendapatkan interferensi dari penggunaan repeater ilegal," katanya.

Dalam microsite tersebut juga diberikan beberapa menu yang langsung mengajak masyarakat melaporkan bila mereka menemukenali penggunaan repeater ilegal di sekitar lingkungan mereka, seperti menu "laporkan" dan menu "tobat".

Hal ini untuk mempermudah masyarakat langsung melakukan tindakan penertiban secara aktif.

"Kami berharap upaya ini juga akan disambut dan diikuti oleh pelaku industri atau operator lain dengan ide kreatif yang semakin menarik dan memudahkan masyarakat dalam mengajak peran sertanya menertibkan repeater illegal, sehingga sinyal untuk semua yang berkualitas dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia," kata Fuad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement