Jumat 30 May 2014 02:00 WIB

BRTI Dukung Penerapan Teknologi Netral

BRTI
BRTI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia(BRTI) Riant Nugroho menyatakan dukungannya terhadap penerapan teknologi netral kepada operator telepon meskipun perlu pembenahan agar dapat diaplikasikan operator selular.

"Teknologi ini memungkinkan operator memilih spektrum dengan frekuensi lebih baik dalam upaya meningkatkan layanan kepada pelanggan," kata Riant di Jakarta, Kamis.

Melalui teknologi netral operator, baik CDMA, GSM, maupun UMTS. menurut Riant, akan diberikan kebebasan untuk menggunakan teknologi yang diinginkan.

Saat ini sebagian besar operator sudah bermain di frekuensi 800 MHz, sementara operator CDMA yang berjumlah empat perusahaan itu masih berbagi di frekuensi 20 MHz atau katakanlah masing-masing 5 MHz, jelas Riant.

"Dengan frekuensi terbatas sebesar itu operator CDMA tidak dapat memberikan layanan optimal kepada pelanggan, seperti layanan 4G, padahal operator GSM dan UMTS telah mengaplikasikan sejak lama," kata Riant.

Agar operator CDMA dapat bersaing, kata Riant, teknologi netral merupakan solusinya meskipun untuk menerapkannya membutuhkan dukungan semua pihak.

Ia menyebutkan sejumlah operator CDMA, di antaranya PT Indosat (StarOne), PT Smartfren Telecom (Smartfren), dan PT Bakrie Telecom (Esia).

Padahal, lanjut dia, teknologi netral telah diperkenalkan sejak tiga tahun lalu. Namun, karena sejumlah kendala belum seluruh operator memanfaatkannya.

Melalui teknologi netral, menurut Riant, operator akan sangat dimudahkan karena dimungkinkan untuk memilih frekuensi yang dianggap lebih efisien.

Riant menjelaskan kendala dalam menerapkan teknologi netral ini yang utama adalah regulasi perizinan, kemudian terkait dengan bea pita, dan masih adanya blok-blok pembagian wilayah antaroperator.

"Saat ini kami tengah melakukan beberapa simulasi terkait dengan penerapan teknologi netral ini," ujar dia.

Riant memandang perlu melakukan konsolidasi antaroperator serta harus dipahami yang dimaksud hanya frekuensinya saja, sedangkan operasi perusahaan tetap diserahkan masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement